Selasa 17 Jun 2014 22:36 WIB

Polda Ringkus Pemilik Situs Judi Online

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Petugas Subdirektorat Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk para empat pemilik situs judi online.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan empat laporan polisi. Laporan pertama judi online ini diketahui berdasarkan patroli petugas CyberCrime melalui situs Taipa88.com," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/6). Dia melanjutkan, website tersebut merupakan sarana perjudian dengan nama bola tangkas. Untuk cara bermainnya dengan menginstal java dan game yang telah disediakan.

Rikwanto mengatakan, untuk situs Taipa 88, petugas menahan tersangka R, SP, BII, RL, CC alias K, dan RF alias A. Barang bukti yang disita berupa token BCA, Mandiri, dan BNI, modem, sms gateway, laptop, dan komputer (PC). 

"Kasus judi online selanjutnya situs bonanza88.com, sarana perjudiannya menggunakan bola tangkas yang dikenal dengan nama Mickey Mouse, kita tahan tersangka EY dengan barang bukti dua token BCA, modem, ipad, dan dua handphone," ujar Rikwanto.

Kemudian, lanjutnya, situs ketiga yakni xxxhabetxx.com yang menyediakan judi online melalui live chat. Ada empat tersangka yang dibekuk, yakni BS, ACP, RA dan JH dengan barang bukti yang diamankan 11 handphone, tiga CPU, kalkulator dan uang Rp 4,6 juta.

Situs keempat yang diungkap yaitu, www.08110812.xxx dan www.sbo338.xxx. "URL lengkap kami rahasiakan, situs ini menyediakan perjudian taruhan sepakbola dan togel, serta permainan kasino lewat streaming," tutur Rikwanto. Dia melanjutkan, penyidik mengamankan tersangka LY dengan barang bukti dua CPU, 10 handphone, kalkulator, dan uang Rp 2,6 juta. 

Para, kata Rikwanto, dijerat Pasal 303 KUHP dan Pasal SD UU RU Nomor 11 tentang ITE. "Saat piala dunia, judi sejenis masih ada dan cukup banyak, omset mereka mencapai Rp 3 juta per hari, bahkan ada yang mencapai Rp 50 juta sebulan. Para pelaku ada yang sudah enam bulan beroperasi, dan ada yang baru sebulan," lanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement