REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau dua tim pemenangan calon presiden-wakil presiden untuk tidak membuat spanduk dengan kalimat multitafsir guna menghindari situasi yang tidak kondusif.
Divisi Pengawasan Panwaslu Kulon Progo Yuli Sutardiyo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan spanduk dengan kalimat multitafsir ditemukan di Kabupaten Bantul seperti "coblos satu jadi, coblos dua kali gugur", dan "satu dibuka, dua dicoblos".
"Saat ini, kami lebih fokus melakukan pencegahan. Kami berharap, tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden dalam memasang alat peraga kampanye (APK) menghindari kalimat-kalimat multitafisir yang berefek kurang bagus," kata Yuli.
Yuli mengatakan selama tahapan kampanye berlangsung, masing-masing tim pemenangan capres-cawapres sudah memasang spanduk dan deklarasi hingga tingkat pelosok-pelosok desa.
"Sampai hari ini tidak ada pelanggaran berat dalam kampanye," kata dia.