REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Sebanyak 7.776 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan di Mapolres Indramayu, Rabu (25/6). Aparat kepolisian bertekad akan terus memberantas peredaran minuman haram tersebut.
Pemusnahan miras itu diawali oleh kapolres dan unsur muspida, untuk selanjutnya digilas dengan mesin stum. Miras itu merupakan hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) jajaran Polres bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI selama rentang waktu beberapa bulan terakhir.
Selain miras, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan 2.476 liter tuak dan ciu, 7.011.890 butir petasan, sepuluh unit mesin ketangkasan dan 75 buah knalpot bising. Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono, mengungkapkan, kegiatan itu dimaksudkan untuk menciptakan situasi Kabupaten Indramayu yang kondusif jelang Ramadhan 1435 H dan pilpres. ''Orang cerdas tidak mengkonsumsi miras,'' tegas Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, miras merupakan salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat (pekat). Selain itu, miras juga memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di masyarakat. Dengan adanya miras, terang Wahyu, bisa menyebabkan seseorang berbuat kejahatan. Selain itu, miras juga bisa menyebabkan seseorang menjadi korban laka lantas maupun kehancuran rumah tangga.
''Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras,'' kata Wahyu, didampingi Kasat Narkoba Ajun Komisaris Carim B Merta.
Wahyu menambahkan, peredaran miras juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Peredaran, Menjual dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol (mihol) di Wilayah Kabupaten Indramayu.
''Miras telah menjadi musuh bersama. Karenanya, kami mengajak semua pihak, seperti pemkab serta dinas terkait, untuk secara intensif memberantas peredaran miras,'' tutur Wahyu.
Seperti diketahui, pesta miras telah beberapa kali menimbulkan korban tewas di Kabupaten Indramayu. Terakhir, pesta miras merenggut empat nyawa warga Desa Pengauban. Kecamatan Lelea, Senin (16/6) lalu. Keempat korban itu, yakni Tarkim (45), Muhamad (23), Samson (30) dan Ranca (28). Mereka tewas setelah menenggak miras oplosan dalam sebuah pesta hajat di desa setempat. Kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian.