REPUBLIKA.CO.ID, MARGONDA -- Kepolisian Resort (Polres) kota Depok melakukan penangkapan terhadap bocah di bawah umur yang diduga menjadi pelaku sodomi. Pelaku berinisial F ini masih berusia 13 tahun. Ia ditangkap Jumat (27/6) dini hari WIB di Jalan Damai II No 1 RT 2 RW 5 kecamatan Pancaron Mas Depok.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan ibu korban dan akhirnya kita lakukan penangkapan pagi hari tadi," kata Humas Polres Depok, Ipda Bagus Suwardi, kepada wartawan.
Ia menambahkan, salah satu korban mengeluh sakit ke ke ibunya pada lubang dubur. Akhirnya ibu korban memaksa putranya untuk bercerita dan segera melaporkan tindakan pelaku ke polres Depok. Pelaku F (13) saat ini sudah ditahan di Polres Depok. Pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, namun ia mengaku bahwa mengenal korban.
"Karena masih di bawah umur, jadi untuk pemeriksaan lebih lanjut kita tunggu pendamping terlebih dahulu," ujar Suwardi.