Sabtu 28 Jun 2014 05:28 WIB

Produksi Methamphetamine di Asia Meningkat

Methamphetamine (illustration)
Foto: Antara/Ampelsa
Methamphetamine (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK --  Laporan Kantor PBB mengenai Obat-obatan dan Kejahatan (UNODC) mengatakan Asia mengalami peningkatan pesat produksi obat jenis Methamphetamine dalam beberapa tahun terakhir.

"Methamphetamine adalah masalah terbesar. Sejak 2008 menunjukkan peningkatan yang dramatis. Tahun 2008 hanya 32 atau 33 juta pil yang disita, tapi tahun 2012 lebih dari 230 juta pil. Meskipun data tersebut belum lengkap, tapi dengan data yang sekarang kami meramalkan tidak akan kurang dari 2012,” kata Tun Nay Soe, Kordinator UNODC, seperti dilansir VOA, Sabtu (28/6).

Tren serupa tampak jelas pada pengguna kristal amphetamine, yang juga dikenal sebagai “es”, naik tajam dari satu dekade lalu di Laos, Kamboja, Thailand dan Vietnam.  Penyitaan kristal methamphetamine di kawasan itu adalah sekitar 11 ribu kilogram tiap tahunnya.

Bahan-bahan utama untuk menghasilkan obat-obatan jenis ATS berasal dari beberapa negara di kawasan Asia terutama Korea, Singapura, Thailand, Cina  dan India dimana bahan-bahan kimia dialihkan dari perdagangan legal ke usaha-usaha ilegal.

UNODC mengatakan sekitar 243 juta orang antara usia 15 sampai 64 sekitar lima persen dari populasi dunia dilaporkan menggunakan obat-obatan terlarang dalam tahun terakhir saja. Tiap tahun sekitar 200 ribu orang meninggal karena obat-obat terlarang sementara keluarga yang ditinggalkan menghadapi kesulitan.

UNODC mengatakan heroin masih menjadi keprihatinan utama di beberapa negara Asia termasuk Cina, Malaysia, Myanmar dan Vietnam.

Ancaman lainnya,kata Tun Nay Soe, adalah melalui produksi dan penyelundupan bahan-bahan aktif psikologis dan perdagangan lewat internet. Obat-obatan itu sering diluar jangkauan UU yang berlaku dan sedikit sekali yang diketahui mengenai dampaknya pada masyarakat.

Perdagangan obat-obat terlarang di internet membuat pihak berwenang kesulitan untuk mengenali pemilik situs dan penggunaannya dan dikenal sebagai “jaringan gelap” yang dikatakan pihak berwenang mungkin bernilai miliaran dolar. Pejabat PBB mengatakan penyelundupan obat-obat terlarang terus meluas kerap diremehkan oleh masalah-masalah inkonsistensi dan penegak hukum yang korup serta masalah keadilan dan kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement