REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) untuk mencabut izin lembaga survei yang melakukan pembohongan publik.
''Langkah tegas ini penting dilakukan karena penyajian hasil survei "asal bapak senang" (ABS) dapat berakibat fatal bagi keutuhan bangsa dan negara,'' kata Ketua MUI NTT, Abdul Kadir Makarim, di Kupang, Kamis, terkait perbedaan hasil hitung cepat dalam Pilpres 9 Juli 2014.
"MUI NTT perlu menegaskan bahwa bagi lembaga survei yang menyajikan informasi ABS perlu ditindak, minimal mencabut izin yang diberikan kepada mereka untuk tidak melakukan survei lagi, karena sudah melakukan pembohongan publik yang dapat berakibat fatal bagi keutuhan bangsa dan negara ini," tegasnya.
Dalam hubungan dengan perbedaan hasil survei yang menimbulkan ketegangan saat ini, MUI NTT meminta seluruh rakyat Indonesia untuk bersabar dan menahan diri sampai ada keputusan final dari KPU.
Dengan demikian, tidak terjadi hal-hal yang dapat mencederai demokrasi yang sudah rakyat Indonesia laksanakan secara aman dan tenteram pada Rabu (7/9).
Menurut dia, siapapun yang berhasil menjadi Presiden dan Wapres periode 2014-2019 adalah merupakan proses demokrasi yang sudah begitu indah.
"Kita tentunya tidak menginginkan negara ini tercabik-cabik kerena pesta demorasi yang sudah berjalan dengan baik," ujarnya.