REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pascapenetapan lima tersangka murid kelas dua sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lagi tiga orang senior termasuk alumni SMA Negeri 3 Jakarta.
Pemeriksaan tersebut, terkait meninggalnya dua siswa kelas satu akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya sewaktu mengikuti pelantikan anggota pecinta alam Sabhawana di Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Sedang kita dipelajari hasilnya pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7).
Penyidik saat ini juga tengah menunggu rekam medis dan hasil visum dari korban Padian Prawiryodirja (16 tahun) yang meninggal di RS Hasan Sadikin, Bandung.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada peningkatan status tersangka terhadap pembina lain atau senior lainnya. Penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap tiga orang laki-laki tersebut.
"Nanti setelah tuntas pemeriksaan lima tersangka yang sudah kita tahan, baru kita fokus ke yang lainnya," tutur Rikwanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Arfiand Caesar Al Irhami (16 tahun) mengikuti pelantikan anggota Sabhawana, klub pencinta alam SMAN 3 Jakarta di Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat.
Namun, Arfiand tewas, diduga akibat di-bullying kakak kelas dan alumni saat tengah mengikuti kegiatan pelantikan tersebut. Penyidik lalu menetapkan lima tersangka murid kelas dua DW, TM, AM, KR dan PU (wanita).
Kelima tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu juga masih ada yang menetap di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Selanjutnya pada Kamis (3/7), Padian Prawiryodirja (16 tahun) merupakan korban kedua yang tewas pasca mengikuti kegiatan pencinta alam.