REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Johanes Depa mengatakan, hingga saat ini, proses pemindaian formulir C1 dan lampirannya sudah hampir final dan sudah dikirim ke "data base" KPU.
"Posisi sampai dengan hari ini, Senin (14/7), sebagian besar formulir C1 dan lampirannya sudah di-'scan' (pindai) dan dikirim ke 'data base' KPU," kata Johanes Depa di Kupang, Senin terkait perkembangan pindai data hasil pemungutan suara ditingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Dia mengatakan, ada 11 dari 22 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan pemindaian 100 persen, tiga kabupaten juga sudah 90 persen.
Sementara dua kabupaten sudah menyelesaikan pindai 70 persen dan proses pindai yang masih di bawah 50 persen hanya tinggal satu kabupaten saja, ucapnya.
"Saya tidak ingat persis kabupaten/kota apa saja yang sudah menyelesaikan scan 100 persen dan juga yang masih berproses, karena sedang berada di luar daerah. Saya hanya menerima laporan berkembangan proses scan di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Dia mengatakan, proses pindai data C1 dan lampirannya diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan.
Karena itu, masyarakat dapat melihat hasil yang sudah ada di data base dan jika ada kejanggalan, dapat memberikan informasi kepada KPU.
"Semua proses dilakukan secara terbuka dan transparan dan seluruh rakyat bisa ikut pengawal proses ini. Tidak ada yang ditutupi," tuturnya.
Mengenai kendala, dia mengatakan, ada sejumlah daerah yang menemui kendala teknis, sehingga proses pindai C1 tidak berjalan lancar.
Namun dia berharap, proses pindai dan pengiriman ke data base KPU dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.