REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPW PPP Banten Muhammad Mardiono mengaku mengajukan permohonan untuk bisa ikut dalam rombongan haji bersama mantan menteri agama Suryadharma Ali pada 2012.
"Saya mengajukan permohonan dan kemudian saya membiayai sendiri," katanya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK, Kamis (17/7).
Jadi, kata Muhammad, kelebihan ikut rombongan haji bersama Suryadharama Ali itu bukan masalah biaya. Kelebihannya hanya tidak mengantre lama untuk bisa berangkat haji.
"Tidak ikut antre, karena menggunakan kuota tambahan itu. Bayarnya lebih mahal karena pesawatnya menggunakan bisnis dan hotelnya lebih besar," katanya.
Menurut Muhamad, meski ikut rombongan, ia harus mengeluarkan uang yang totalnya sampai 200 juta. Sebab, istrinya juga ikut berangkat haji.
Kemarin, KPK juga sudah memeriksa istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah, dan menantunya, Rendhika Deniardy Harsono, dalam kasus ini serta anggota rombongan haji lainnya.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji. Padahal, kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.