Sabtu 19 Jul 2014 20:15 WIB

Awas, Motor Mudik Bonceng Tiga akan Dihentikan Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Julkifli Marbun
Pemudik Motor
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemudik Motor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku ingin melancarkan jalannya arus mudik Lebaran 2014, salah satunya dengan menekan angka kecelakaan.

Menekan angka kecelakaan tersebut dengan memberi penyuluhan agar warga tidak mudik dengan sepeda motor. Jika sudah terlanjur, pemudik memiliki ukuran berkendara yaitu maksimal dua orang dalam satu motor.

"Kalau motor bonceng tiga, sejak dari Jakarta diberhentikan," kata Kapolri Jenderal Sutarman, Sabtu (18/7).

Jika sudah terlanjur di jalur Pantura dengan muatan melebihi dua orang, maka sisanya akan diturunkan, atau motor tidak boleh beroperasi.