Senin 21 Jul 2014 16:34 WIB

Kasus Hambalang, Anas Inginkan Saksi yang Lebih Relevan

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum mendengarkan keterangan para saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kamis (17/7). (Republika/Agung Supriyanto).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum mendengarkan keterangan para saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kamis (17/7). (Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum selesai cukup cepat karena sejumlah saksi yang diundang untuk memberikan keterangan batal hadir. Sidang lanjutan pun baru akan digelar Kamis tanggal 24 Juli mendatang. 

Anas sendiri merasa sejumlah saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkesan tidak langsung ke inti kasus. Menurut dia, banyak saksi tak relevan yang justru tidak mengetahui gambaran utuh dari kasus yang menyeretnya, yakni dugaan korupsi di pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang. 

“Saya merasa perlu disampaikan kepada yang mulia agar sidang menghadirkan saksi-saksi yang relevan,” kata Anas jelang akhir sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (21/7). 

Namun, Anas justru meminta persidangan mendatangkan dua sosok yang selama ini kerap memberikan keterangan memberatkan tentangnya. Mereka adalah Munadi Herlambang Direktur Utama PT MSONS Capital yang kerapa memperkenalkan diri sebagai orang dekat Anas ketika mengambil uang-uang terkait Hambalang. Lainnya adalah, Indrajaya Manopol mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya,  perusahaan pemenang tender Hambalang.

 “Ini agar kebenaran perkara semakin terang benderang dan sehingga ada gambaran yang jelas,” kata dia.

 JPU KPK pun menyanggupi dalam waktu dekat seluruh saksi yang berkaitan langsung dengan kasus Hambalang akan dipanggil untuk hadir memberikan keterangan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement