Selasa 22 Jul 2014 12:18 WIB

KPK Periksa Adik Suryadharma Ali

KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang adik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Kelima adik Suryadharma Ali tersebut adalah Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho dan Neneng Lasmita Susanti. Neneng diketahui menjadi calon legislatif dari daerah pemilihan Riau II.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Selain adik Suryadharma Ali, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Agama (Sesmenag) Saefudin Safii hari ini.

Para saksi tersebut pernah ikut dalam rombongan ibadah haji Suryadharma Ali pada 2012 lalu, Saefudin ikut dalam rombongan saat masih menjabat Sesmenag.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa sejumlah anggota rombongan lain seperti istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono serta anggota Komisi X dari fraksi PPP Reni Marlinawati yang mengaku ikut rombongan menteri dengan masuk kategori petugas haji, padahal bukan petugas haji.

KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu BPIH, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement