REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Siang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Agama, Saefudin Safii. Saefudin diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
“Untuk saksi SDA (Suryadharma Ali),” ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/7).
Selain Saefudin, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk kasus ini yaitu Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti. Kelimanya diketahui merupakan adik-adik dari Suryadharma.
Dalam pemeriksaan selama ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi yang dinilai mempunyai informasi terkait kasus mantan menteri Agama Suryadharma Ali, tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
Mereka yang pernah dipanggil adalah istri Suryadharma, Wardatul Asriah, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati dan beberapa saksi lain.