Rabu 23 Jul 2014 00:09 WIB

Pembunuhan Mahasiswa IAIN, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Empat orang anggota geng motor GBR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Syukron Maulidi (21). Polisi masih terus mengejar pelaku lainnya.

Keempat tersangka adalah DAK alias Kucing (22), warga Desa Kebarepan, Kecamatan Plumbon, TR alias Emprit (24), warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon. Selain itu, RP alias Jumbo (21), warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, dan M alias Kaman (20), warga Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon.

''Kami masih mengejar lima orang lainnya,'' kata Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema, Selasa (22/7).

Dalam kasus itu, keempat tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran masing-masing. Tersangka DAK, diduga pelaku penganiaya dan pembunuh Syukron. Sedangkan TR, melemparkan batu ke arah sepeda motor korban hingga membuatnya terjatuh sebelum akhirnya dianiaya.

Pelaku lainnya, RP, bertindak sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng DAK. Sementara pelaku Kaman dikenakan pasal UU Darurat karena membawa senjata tajam.

Sementara itu, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pedang panjang (samurai), golok, senapan laras panjang, maupun batu.

Menurut Irman, ada tiga TKP yang melibatkan para pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Ahad (20/7) dini hari itu. Ketiga TKP tersebut, yakni peristiwa pemukulan di Desa Cangkoak, Kecamatan Depok, perampasan di Desa Sindangjawa, dan penganiayaan hingga pembunuhan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber.

Irman menjelaskan, selang beberapa jam usai kejadian, pihaknya mengerahkan tim gabungan untuk menangkap para pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga geng motor dan mendatangi rumah masing-masing.

Polisi sempat mengamankan 22 orang yang berkeliaran dengan sepeda motor. Namun setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Sementara itu, tersangka DAK, menyangkal telah membunuh Syukron. Dia mengatakan, hanya menebas leher korban dengan menggunakan golok tanpa menewaskannya. ''Saya cuma nebas pakai golok, tapi tidak sampai membuatnya tewas,'' tutur DAK.

DAK pun mengaku tidak mengenal korban. Namun karena korban mengendarai sepeda motor, dia menyangka korban merupakan anggota geng motor lain yang menjadi sasarannya malam itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement