Rabu 30 Jul 2014 22:57 WIB

Wanita Somalia Ditembak karena Menolak Kenakan Jilbab?

Rep: C73/ Red: Didi Purwadi
Kekerasan melanda Somalia (ilustrasi)
Foto: Reuters/Feisal Omar
Kekerasan melanda Somalia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HOSINGOW -- Militan di Somalia dikabarkan telah menembak tewas seorang perempuan Muslim yang menolak mengenakan jilbab.

Ruqiya Farah Yarow disebutkan tewas ditembak kelompok Al Shahab di luar rumahnya di dekat kota Somalia bagian selatan, Hosingow. Demikian seperti dilansir dari BBC pada Rabu (30/7).

Keluarganya mengatakan militan tersebut sempat memintanya untuk mengenakan jilbab. Dan kemudian menembaknya sesaat setelah mereka kembali dan melihat Ruqiya tidak memakainya.

Salah seorang saudaranya yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada BBC, Yarow dibunuh sekitar pukul 07.30 waktu setempat. ''Ia ditembak dua kali dan langsung tewas,'' tuturnya.

Sementara itu, salah seorang jurubicara al Shahab membantah tuduhan bahwa kelompoknya telah membunuh perempuan tersebut.  Ia menambahkan Al Shahab tidak sepenuhnya mengontrol wilayah dimana perempuan itu tinggal.

Al Shahab, kelompok militan yang menguasai wilayah utara dan pusat Somalia, disebut-sebut ingin mendirikan negara Islam di Somalia. Kelompok ini memberlakukan aturan yang ketat mengenai perilaku, termasuk aturan berbusana pria dan wanita.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement