REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolda Maluku Brigjen Pol. Murad Ismael menegaskan bahwa tidak ada tempat buat organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berkaitan dengan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di daerah ini. "Sekiranya ada yang coba-coba, maka laporkan dan aparat polisi bersama TNI siap menangkap, dan selanjutnya bila ada warga asing yang terlibat maka akan segera dideportasi," katanya di Ambon, Selasa (5/8).
Langkah ini harus dilakukan karena penyebar paham ISIS itu bukan Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga tidak ada tempat buat mereka di sini (Tanah Air). "Jadi sekiranya masyarakat ada yang melihat ada kelompok yang mencurigakan atau kemungkinan ada aksi oknum yang mengatasnamakan ISIS, maka secepatnya dilaporkan kepada aparat keamanan karena personel polisi dan TNI akan menangkap, selanjutnya mengusir mereka," tandasnya.
Karena itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Maluku telah berkoordinasi dengan pimpian agama agar mengingatkan masing-masing jamaahnya agar tidak mudah terprovokasi gerakan ISIS. "ISIS itu bukan bagian dari perjuangan Bangsa Indonesia sehingga tidak boleh ada yang beraktivitas di Maluku," ujar Kapolda.
Dia mengakui telah melihat rekaman penyebaran ISIS di YouTube dan berkoordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura Majyen TNI Meris Wiryadi, Danlantamal IX/Ambon Danlanud Pattimura bersama para pimpinan agama agar masyarakat meyaksikan rekaman penyebaran ISIS di YouTube.
"Jangan menonton rekaman itu karena tidak sesuai dengan hidup orang bersaudara maupun mencerminkan kehidupan antarumat beragama. Jadi sekali lagi jangan beri tempat apa pun kepada ISIS berada di Maluku karena pasti dilibat personel Polisi dan TNI," imbau Kapolda.