REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Rabu (6/8) seluruh SPBU di jalan tol tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bersubsidi. Namun hanya menjual pertamax dan solar.
Sampai saat ini total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan bbm non subsidi tetap disediakan.
"Walaupun tidak menjual premium, bbm non subsidi dan solar tetap tersedia," katanya, Selasa (5/8).
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginstruksikan kepada Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk membatasi penjualan. Pertama, per 1 Agustus SPBU-SPBU di Jakarta Pusat tidak menjual solar. Kedua, per 4 Agustus BBM jenis solar tidak akan dijual di wilayah tertentu dari 18.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Ketiga, per 6 Agustus, dengan koordinasi bersama Pemda volume minyak solar untuk nelayan akan ditekan sebanyak. Keempat, pada hari yang sama, layanan premium di tol juga dihilangkan.