REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 akan dimulai tanggal 20 Agustus hingga 3 September 2014. Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB), pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal panitia seleksi nasional (Panselnas), yaitu HYPERLINK "http://panselnas.menpan.go.id"panselnas.menpan.go.id.
“Semua instansi pemerintah dapat dilamar melalui sistem ini,” kata Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar dalam keterangan pers yang diterima Republika Online (ROL), Selasa (5/8).
Sesuai jadwal, pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) akan dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014 sampai selesai dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Setelah itu akan dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang (TKB) bagi yang lulus TKD.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dalam pendaftaran CPNS tahun ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus kartu kuning, SKCK, dan surat keterangan sehat. Persyaratan administratif tersebut hanya diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.
Hingga pekan lalu, baru ada 34 instansi yang sudah menyampaikan syarat pendaftaran CPNS. KemenPANRB meminta agar instansi yang belum menyerahkan persyaratan dan lowongan formasinya segera menyerahkan paling lambat tanggal 8 Agustus. Hal ini bertujuan agar pengumuman lowongan formasi CPNS tahun 2014 yang dijadwalkan akan diumumkan tanggal 18-29 Agustus tidak molor.