REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU, Husni Kamil Malik mengadukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik atas ancaman penculikan.
"Setelah rapat, seluruh komisioner KPU sepakat untuk melaporkan saudara Muhammad Taufik, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri," tutur Husni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/8) dini hari.
Menurut Husni, Taufiq diadukan berdasarkan ancaman penculikan dengan kekerasan dengan hukuman maksimal dua tahun delapan bulan.
Husni menyatakan memiliki bukti cetak terkait ancaman penculikan dengan kekerasan itu. Bahkan, jika masih kurang, KPU akan menambahkan bukti visual.
Dalam konferensi pers itu, Ketua KPU didampingi enam orang komisioner KPU lainnya. Yaitu Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jury Ardiantoro, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay.