REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengajak semua pihak untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Baik itu di Mahkamah Konstitusi (MK) atau proses etik yang sedang berjalan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU memandang perlu agar penyelesaian proses hasil pemilihan umum (PHPU) di MK dan DKPP dapat berjalan dengan baik tanpa ancaman dari pihak tertentu," tutur Husni dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/8) dini hari.
KPU menggangap ancaman penculikan dengan kekerasan yang dihadapi Husni sangat mengganggu proses yang sedang berjalan di MK dan DKPP.
KPU, jelas Husni, akan memenuhi kewajiban untuk mengikuti kegiatan persidangan secara simultan baik di MK dan DKPP. Apalagi, saat ini sudah 11 Agustus 2014.
Husni juga menegaskan laporan KPU ke Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk proses edukasi hukum kepada masyarakat. Sehingga bisa lebih dewasa dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.