REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Jawa Barat dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa deklarasi Khilafah oleh ISIS adalah ucapan yang sia-sia. Hal itu sebagaimana yang dikutip dalam pernyataan resmi Syeikh Atha Abu Rashta, Amir Hizbut Tahrir. Luthfi Afandi, Humas HTI Jawa Barat, menjelaskan deklarasi itu tidak bisa dianggap absah secara syar'i.
Alsannya, deklarasi ISIS tidak memenuhi beberapa kriteria. Kriteria pertama, kekhilafahan itu harusnya punya wilayah secara otonom. ISIS hanya menguasai sebagian wilayah Suriah dan sebagian wilayah Irak. Wilayah itu masih dalam kewenangan Suriah dan Irak.
"Mereka memang menguasai secara militer, tetapi belum bisa dikatakan menguasai wilayah secara otonom," katanya, Senin (11/8).
Kriteria kedua, keamanan belum sepenuhnya di tangan kaum Muslimin, ini menunjukkan ISIS bekum dapat sepenuhnya mempertahankan wilayah itu. Mereka masih harus berhadapan dengan penguasa sah.
Kriteria ketiga terkait dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. ISIS hanya gerakan bersenjata. Kenyataan itu dianggap belum layak disebut sebagai sebuah negara.
Kriteria keempat mengenai tujuh syarat pengangkatan khalifah. Tujuh hal itu adalah: Muslim, baligh, laki-laki, merdeka, berakal, mampu dan adil (tidak fasik).
Kriteria kelima organisasi apapun yang ingin meproklamirkan Al-Khilafah di suatu tempat wajib mengikuti contoh Rasulullah SAW. Sementara, cara yang dilakukan ISIS dengan gerakan bersenjata dan kekerasan militer, tidak dicontohkan Rasulullah.