Senin 11 Aug 2014 16:26 WIB

Ketua KPK Ingin Pangkat Letkol Laporkan Harta Kekayaan

Rep: C54/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Foto: Antara
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Ketua KPK Abraham Samad melakukan deklarasi pakta integritas di Mabes TNI, Cilangkap, Senin (11/8). Abraham Samad menyatakan, KPK terus melakukan koordinasi dengan TNI menyangkut kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).

Diharapkan, dengan hal itu maka integritas TNI bisa semakin lebih baik. "Sejauh ini kita beri nilai cukup bagus, namun kita ingin adanya peningkatan," katanya.  

Untuk diketahui, pelaporan LKHPN sebelumnya hanya diwajibkan untuk perwira TNI mulai dari perwira bintang satu atau pangkat brigadir jenderal (Brigjen). "Kita dorong (pelaporan LKHPN) tidak hanya di jajaran eselon, tapi mulai dari pangkat Letkol," kata Samad.

Dalam agenda penandatanganan pakta integritas tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan TNI berkomitmen untuk mendorong lembaganya bebas dari korupsi.

Meski begitu, Moeldoko meminta masyarakat memahami bahwa TNI berbeda dengan instansi kenegaraan lainnya. Menurut Moeldoko tidak semua hal bisa terbuka, salah satunya adalah pengadaan persenjataan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement