Selasa 12 Aug 2014 19:09 WIB

NU Mengakui Agama Apa Pun, Termasuk Baha'i

Rep: c57/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berpidato saat Halal Bihalal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj berpidato saat Halal Bihalal Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua PB Nahdhatul Ulama (NU), Slamet Effendi Yusuf, menyatakan NU secara prinsipil mengakui eksistensi agama apapun, termasuk Baha'i. Apalagi jika pemerintah sudah mengakui eksistensi agama itu.

"Pada prinsipnya NU mengakui agama apapun. Pengakuan ini merupakan konsekuensi sikap NU yang berdasarkan toleransi (tasamuh) terhadap adanya perbedaan keyakinan agama," tutur Slamet saat dihubungi Republika, Selasa (12/8) sore.

Slamet menambahkan PBNU berpedoman pada ayat Al-Qur'an: "Lakum dinukum waliyaddin" yang artinya: "Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku". Ayat ini, lanjutnya, menunjukkan prinsip Islam tentang eksistensi kehidupan keagamaan yang sejak awal dianut oleh Nabi Muhammad SAW atas dasar wahyu Allah SWT.

Dari sudut konstitusi, paparnya, negara tidak bisa menilai apakah suatu agama memenuhi syarat atau tidak. Umat Islam saja tidak mau dinilai doktrin kebenaran agamanya oleh penganut agama lain, apalagi oleh negara.

"Negara juga harus memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap semua penduduk di Indonesia, apa pun agama atau aliran kepercayaan yang dianutnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement