REPUBLIKA.CO.ID, MUSIRAWAS -- Yanto (25) warga Desa Talang Ubi, Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tewas dibakar warga, setelah tertangkap saat akan melakukan pencurian di rumah korban Suryadi (41) warga Dusun III Bamasco.
"Suryadi yang sudah berdomisili di wilayah Megang Sakti tersebut selama ini menjadi bulan-bulanan pejahat, namun kali ini pelakunya dapat dibekuk warga dan dihakimi massa serta dibakar hingga tewas," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Rabu (13/8).
Kronologis kejadian, pada Ahad (10/8) sekitar pukul 22.30 Wib rumah Suryadi akan dibuka dua pelaku pencurian dan kekerasan yaitu Yanto dan Rudi (26). Keduanya terpergok warga saat mau mencongkel jendela rumah korban.
Dari dua pelaku itu hanya Yanto yang dapat dibekuk massa, sedangkan Rudi berhasil melarikan diri, saat itu Yanto digebuk dan dikeroyok warga dan puncaknya beringas massa langsung membakar korban hidup-hidup.
Setelah mendapat laporan masyarakat, polisi turun ke tempat kejadian perkara dan menemukan mayat korban dengan kondisi hangus terbakar, petugas langsung mengevakuasi mmayat korban ke Rumah sakit dokter Sobirin, Kota Lubuklinggau.
Di bagian tubuh korban yang masih tersisa hanya bagian dada, leher, kepala dan tangan, sedangkan bagian lain sudah tidak bisa dikenali karena sudah hangus terbakar, tindakan yang dilakukan massa itu sudah mengarah ke tersangka dan akan dikenakan pasal 363 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan kejadian itu merupakan puncak kemarahan masyarakat akan pelaku pencurian dan kekerasan yang marak terjadi di wilayah itu , meskipun tindakan itu dilakukan secara bersama-sama namun tetap sudah melanggar hukum .
"Kami mengimbau kepada masyarakat bila menangkap pelaku pencurian dan kekerasan atau tindak kriminal lainnya, jangan sampai dihakimi sendiri karena ada proses hukum yang akan menjerat pelaku," katanya.