REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM -- Sebuah panel tiga anggota yang dibentuk oleh Dewan HAM PBB guna menyelidiki pelanggaran hukum kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel selama pertempuran di Gaza. Ma'an News Agency, Selasa (12/8), melansir, direncanakan penyelidikan tersebut akan dimulai pada bulan depan.
Ibrahim Khreisha, perwakilan Palestina di PBB mengatakan, William Schabas akan segera menuju panel bersama dengan profesor hukum internasional asal Kanada dan Doudou Diene dari Senegal, mantan Pelapor Khusus PBB tentang bentuk-bentuk kontemporer rasisme.
Terdapat wanita lain yang akan menggantikan pengacara Inggris-Lebanon, Amal Alamuddin yang telah menolak pengangkatan PBB.
"Sebuah tim dari tujuh sampai delapan akan ditugaskan oleh kantor Komisaris Tinggi untuk bekerja bersama dengan anggota panel,"kata Khreisha.
Ia melanjutkan, panel internasional akan memasuki Gaza melalui Mesir, tetapi anggota panel tidak akan bisa masuk ke Tepi Barat maupun Yerusalem. Dikarenakan, Israel menolak untuk bekerja sama dengan anggota panel.
"Ada rencana bahwa kesaksiaan warga Gaza akan disiarkan langsung," ujarnya.
Ia berkata, tim panel akan mulai menyelidiki semua pelanggaran kemanusiaan dan hukum internasional sejak 13 Juni 2014. Dan, diagencakan pada Maret 2015 tim panel akan menyerahkan laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.