Rabu 13 Aug 2014 13:48 WIB

ICW: Syarief Hasan Layak Diperiksa dalam Kasus Videotron

Rep: c54/ Red: Bilal Ramadhan
Syarief Hasan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Syarief Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan layak diperiksa dalam kasus korupsi videotron di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melibatkan anak Syarief Hasan, Riefan Avrian.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Junto berpendapat, kasus yang berpotensi merugikan negara Rp 5 miliar tersebut jangan sampai hanya berujung di Riefan.

"Masuknya Riefan dalam kasus tersebut, kan, seolah diberikan karpet merah oleh ayahnya. Itu harus dijelaskan," kata Emerson dalam jumpa pers di kantor ICW, Rabu (12/8).

Dalam kasus tersebut, Emerson juga mendesak hakim pengadilan tipikor memberikan vonis progresif terhadap terdakwa Hendra Saputra. Hendra merupakan pesuruh di kantor Riefan Avrian yang namanya dicatut menjadi dirut perusahaan fiktif yang dipakai dalam tender videotron.

"Hendra sudah mengakui perannya sebagai pelaku minor. Dia kolaboratif dalam membongkar kasus ini, harusnya dia mendapat status sebagai justice collaborator," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement