REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga harus diberantas.
"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Dan saya selalu tidak ada kompromi dengan persoalan ini," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan pada sidang bersama DPR-DPD RI di Senayan Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Presiden menegaskan dirinya tidak ada kompromi terhadap tindak pidana korupsi ini. Karena itu, dirinya selalu mendorong dan memberikan keleluasaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi menjalankan tugasnya
Presiden Yudhoyono menegaskan selama kurun waktu 2004-2012 dirinya telah menandatangani surat persetujuan bagi 176 pejabat negara yang terlibat korupsi.
"Dari tahun 2004 sampai 2014 ada 277 pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif yang ditangani KPK. Ini tidak termasuk yang ditangani polisi dan kejaksaan," kata Yudhoyono.
Menurut Presiden di satu sisi, hal ini mengkhawatirkan karena menunjukkan banyaknya korupsi. Tapi di sisi lain, justru menunjukkan bagaimana tegasnya penegakan hukum.
"Karena itu saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada KPK," kata Presiden.
Sore nanti Presiden Yudhoyono juga akan menyampaikan pidato pengantar nota R-APBN dihadapan anggota dewan.