REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) menunggu keputusan pemerintah. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian meminta PT Pertamina (Persero) menunda rencana menaikkan tarif tersebut.
Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, pihaknya pernah berkeinginan untuk menaikkan tarif Elpiji 12 kg pada Agustus berdasarkan persetujuan ketidakberatan dari pemerintah pada Januari lalu. ''Pada waktu itu prinsipnya dipersilakan,'' kata dia di Pertamina, Jumat (15/8) siang.
Menurut Hanung, pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah. Pasalnya, pada 6 Agustus lalu Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengirim surat kepada Pertamina yang isinya meminta perusahaan pelat merah itu menunda perubahan harga LPG 12 kg. Padahal, direncanakan pada 15 Agustus tarif LPG 12 kg dinaikkan.
Nantinya, lanjut dia, rencana Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kg akan dilaporkan kepada presiden. Sebelum ada keputusan dari presiden, Pertamina tidak akan menaikkan tarif Elpiji 12 kg. ''Apapun keputusan presiden akan dipatuhi,'' ujar dia.