Senin 18 Aug 2014 09:17 WIB

Jaksa Perintahkan Otopsi atas Jasad Brown

Rep: ani nursalikah/ Red: M Akbar
Missouri State Attorney General Chris Koster (R) greets parishioners after speaking about the need for law enforcement and the communities they police to work together better during church services at the Greater St Mark Family Church as the community disc
Foto: REUTERS/Lucas Jackson
Missouri State Attorney General Chris Koster (R) greets parishioners after speaking about the need for law enforcement and the communities they police to work together better during church services at the Greater St Mark Family Church as the community disc

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Jaksa Penuntut Umum Amerika Serikat, Eric Holder, memerintahkan dilakukannya otopsi federal terhadap jasad Michael Brown, remaja 18 tahun yang ditembak polisi di Ferguson, Missouri, Ahad (17/8).

Otopsi dilakukan untuk memastikan keluarga dan masyarakat akan adanya penyelidikan menyeluruh atas kematian Brown. Kematian remaja tersebut memicu protes antirasis yang dilakukan masyarakat.

"Dilakukan karena keadaan luar biasa dalam kasus ini dan atas permintaan keluarga Brown," ujar juru bicara Departemen Hukum Brian Fallon seperti dikutip dari laporan Reuters.

Keluarga juga berencana mendata patologi untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap jasad Brown.

 

Sebanyak tujuh pengunjuk rasa ditahan, Ahad pagi setelah Gubernur Missouri Jay Nixon memberlakukan jam malam. Polisi menggunakan gas asap dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.

Kapten Patroli Ron Johnson yang dipercaya gubernur untuk memulihkan ketertiban, mengatakan kepada ratusan orang di gereja setempat dia berkomitmen melindungi hak warga untuk protes.

"Saya minta maaf. Hati saya terluka," ujar Johnson yang juga berkulit hitam kepada keluarga Brown, Ahad (17/8).

Unjuk rasa dipimpin aktivis hak asasi manusia Al Sharpton. Brown ditembak polisi kulit putih Darren Wilson pada 9 Agustus. Polisi di St. Louis dikritik keras karena menembak mati seseorang yang tidak bersenjata dan cara mereka menangani kasus ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement