Selasa 19 Aug 2014 10:00 WIB

BI Dorong Pemprov Jateng Sosialisasikan Transaksi Nontunai

Bank Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bank Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyosialisasikan transaksi nontunai agar manfaatnya dapat dirasakan banyak pihak.

"Transaksi nontunai atau 'electronic money' ini akan berdampak pada efisiensi nasional, transparansi dana, akuntabel, dan mengurangi kebocoran," ujar Kepala BI Kantor Perwakilan Wilayah V Jateng & DIY Sutikno di Semarang, Selasa.

Efisiensi nasional dalam hal ini adalah mengurangi biaya pencetakan uang oleh Bank Indonesia karena telah diganti oleh 'electronic money' tersebut.

Ia menilai sejauh ini perkembangan sosialisasi transaksi nontunai di Jawa Tengah makin lama semakin baik.

Menurut dia, Gubernur Jateng sedang melakukan persiapan-persiapan untuk membuat e-budgeting di dalam anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"BI sangat mendorong kesiapan pelaksanaan tersebut dengan harapan transaksi nontunai melalui e-budgeting ini bisa segera dilakukan dalam waktu dekat," jelasnya.

Sutikno mengatakan, untuk di daerah lain, yaitu Jakarta penggunaan transaksi nontunai sudah dilakukan, di antaranya melalui kartu untuk menaiki Bus Transjakarta dan kartu untuk pembayaran tarif tol.

"Kartu-kartu tersebut tinggal diisi ulang saja sehingga mengurangi penggunaan uang secara tunai di kalangan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan perbankan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai.

Melalui sosialisasi tersebut, dia berharap secara berangsur-angsur akan terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang menggunakan instrumen nontunai atau sering disebut "less cash society".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement