REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan merevitalisasi 15 rumah adat di sejumlah provinsi di Indonesia sebagai upaya pelestarian kearifan lokal.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Kacung Marijan mengatakan sebanyak 15 desa adat, terdapat di Provinsi Bali, Pulau Sumba, Pulau Manggarai, Pulau Lombok dan Provinsi Jawa Barat.
Untuk merevitaliasi rumah adat di beberapa daerah tersebut, ujar kacung, Kemdikbud memberikan kucuran dana Rp500 juta per rumah adat untuk memperbaiki lingkungan dan bangunan.
Bersamaan dengan reviltalisai rumah adat, Kemdikbud juga melaksanakan revitalisasi tujuh desa adat, yakni di Sukabumi Jawa Barat. Desa adat yang dimaksud ialah Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Sinar Resmi, Sukabumi, Jawa Barat.
Desa adat lainnya ialah Kelompok Pelestari Desa Adat Malapi Pabiring, Jalan Lintas Timur, Dusun Pabiring, Desa Malapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Desa adat selanjutnya yakni Kerukunan Keluarga Tongkonan Bamba, Dusun Baliu, Lembang Tadongkonan, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Selain itu dana revitalisasi juga diberikan ke Desa adat Komunitas Masyarakat Bondo Kodi, Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Komunitas Masyarakat Adat Wailala Wainyapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya, NTT.
"Total revitalisasi tujuh desa adat kami anggarkan sekira Rp3,5 miliar," katanya.