Rabu 20 Aug 2014 10:58 WIB

Jelang Putusan MK, Ini Persiapan KPU

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (kanan) didampingi Analis Kebijakan Migran Care Wahyu Susilo (kiri) menyerahkan laporan dan bukti rekaman kejadian kisruhnya pencoblosan Pilpres di Hongkong kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Na
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah (kanan) didampingi Analis Kebijakan Migran Care Wahyu Susilo (kiri) menyerahkan laporan dan bukti rekaman kejadian kisruhnya pencoblosan Pilpres di Hongkong kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Na

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Kamis (21/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon siap untuk menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, tidak ada persiapan khusus menjelang keputusan MK. Saat ini, KPU hanya menunggu untuk mendapatkan putusan MK saja. "Tidak ada lagi yang perlu dipersiapkan," katanya kepada Republika, Rabu (20/8).

Menurut Hadar, semua pihak harus menerima dan menghormati apapun hasil keputusan MK dalam sengketa PHPU. KPU pun siap dengan segala kemungkinan yang terjadi terkait putusan yang akan disampaikan hakim konstitusi, Rabu (21/8) besok.

Dia enggan mengomentari terkait fakta persidangan yang ada. Menurutnya, tidak pas jika KPU memberikan pandangan terhadap fakta yang telah diangkat dalam persidangan. "Baiknya kita bersabar menunggu saja, tidak lama lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement