REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan satu alumni Kampus Universitas Nasional (UNAS) yang diduga menjadi pengedar narkoba di lingkungan kampus yang terletak di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pelaku merupakan alumni kampus sehingga dia bisa menguasai ruangan Senat, tempat di mana ditemukan sejumlah paket ganja.
"Pelaku diketahui berinisial RR alias Bapang yang merupakan alumni angkatan 1998," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu (20/8).
Dikatakan Rikwanto, Bapang saat ini tengah bekerja sebagai pekerja harian lepas (phl). Dari situlah, ia bisa menguasai kantor Senat. Bapang, lanjut Rikwanto, merupakan satu dari empat orang daftar pencarian orang (DPO-nya) polisi. "Dia ditangkap pada Selasa (19/8) pagi," ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan polisi telah menetapkan empat orang terkait dugaan kepemilikan barang yang disita sebelumnya dari UNAS seperti lima kilogram ganja kering, senjata tajam (sajam), alat isap sabu dan bom molotov saat penelusuran pada 13 Agustus lalu.