REPUBLIKA.CO.ID, "Kita harus menghormati Pak Jokowi dan Pak Jusuf Kalla yang oleh KPU dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilpres, kalau Pak Jokowi dan pendukungnya merayakannya itu wajar. Namun lebih bagus kalau ada tenggang rasa dengan demikian situasi yang baik dapat terjaga."
"Dan tentu kita juga menghormati Pak Prabowo ketika merasa tidak bisa menerima hasil pengumuman KPU dan akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu hal yang bukan luar biasa dan dibenarkan," begitu kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesaat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Jokowi dan Jusuf Kalla memenangi Pilpres 2014.
Bagai sebuah deja vu, situasi serupa terhampar tatkala MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2014. Pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim MK, yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, sedikit mundur dari jadwal.
Hingga rehat untuk shalat maghrib, baru 72 halaman dari 300 halaman yang telah dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut. Namun pembacaannya diperkirakan rampung pada hari tersebut. Sebagaimana masyarakat, para pewarta pun menantikan pernyataan Presiden, apa pun hasil putusan MK.
Lantaran putusan MK diperkirakan baru akan lahir pada tengah malam, para pewarta pun mencoba mewawancara Julian perihal kepastian pemberian pernyataan oleh SBY. Julian memastikan, tidak akan ada pernyataan dari RI1 malam itu.
Namun demikian, Presiden terus memantau pelaksanaan sidang putusan beserta dinamika di lapangan, termasuk unjuk rasa di sekitar Gedung MK yang sempat berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan.
Tepat pukul 20.45 WIB, MK menuntaskan pembacaan putusan dan menolak semua gugatan. Dengan demikian, resmi sudah Jokowi-JK menjadi presiden dan wapres terpilih periode 2014-2019. Sementara pewarta di Istana Kepresidenan sedang mengolah transkripsi pernyataan sang jubir, Presiden yang dikabarkan masih berada di Istana, memberikan tanggapan.
Melalui jejaring sosial Twitter, Presiden menyampaikan curhat akibat keberadaan pesan negatif berbunyi: "SBY & PD jangan ngrecoki Jokowi". "Artinya, SBY jangan mengganggu atau mengatur-atur Jokowi. *SBY*,"
Keberadaan inisial SBY seperti diketahui menunjukkan kicauan itu dilontarkan secara langsung oleh Presiden, bukan oleh admin. Dalam rangkaian tweet-nya, SBY tidak terima jika dikatakan akan mengatur-ngatur pemerintahan Jokowi.
Justru, sebagaimana pidato Presiden di Gedung MPR/DPR/DPD pekan lalu, Presiden akan membantu transisi pemerintahan. Semoga dalam beberapa hari ke depan, akan ada tanggapan Presiden atas putusan MK. Sebab, pewarta dan publik masih menantinya.