Rabu 25 Apr 2018 20:02 WIB

Produksi Tembakau Sumbar Stagnan

Kenaikan produksi hanya di kisaran belasan ton per tahun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Pohon Tembakau
Pohon Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG - Angka produksi tembakau di Sumatra Barat tidak menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Sumatra Barat, produksi tembakau pada 2017 lalu sebesar 1.361 ton. Angka ini tak beda jauh dengan produksi tahun 2016 sebesar 1.348 ton atau tahun 2015 1.337 ton. Dari paparan angka tersebut, terlihat bahwa kenaikan produksi hanya di kisaran belasan ton per tahun.

Ketua Gapperindo Sumbar, Irman, menyebutkan bahwa stagnasi pertumbuhan produksi tembakau terjadi akibat minimnya sentra-sentra perkebunan tembakau di Sumatra Barat. Perkebunan tembakau masih terpusat di beberapa titik saja, seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, dan Tanah Datar.

Selain kendala minimnya lahan produksi, komoditas tembakau dari Sumatra Barat juga terbentur sempitnya pasar. Apalagi pergerakan harga tembakau cenderung dikendalikan oleh pabrik rokok dan lembaga perantara pasar yang menyerap tembakau dari Sumbar. Irman mencontohkan, produk tembakau dari Kabupaten Limapuluh Kota diserap pasar monopsoni, dengan pembeli tunggal. Akibatkan, pergerakan harga mengikuti permintaan yang terbatas

"Keuntungan transaksi jual beli tembakau dari kebun rakyat sebagian besar dinikmati oleh pedagang perantara dan pabrik rokok," jelas Irman, Rabu (25/4).

Menanggapi hal ini, Irman mengingatkan pemerintah untuk ikut turun tangan mencegah permainan pasar yang dirasa tak adil bagi petani tembakau. Menurutnya, perlu ada pembatasan harga beli dari petani supaya ada kepastian harga yang diserap pembeli.

Kondisi ini, menurut Irman, juga terjadi di sejumlah komoditas perkebunan lainnya di Sumbar. Ada praktik perdagangan yang tidak memberikan pilihan bagi petani. Petani mau tak mau melepas hasil panennya sesuai harga yang diminta pembeli.

"Perlu ada langkah tegas pemerintah agar petani dilindungi," ujar Irman.

Harga jual tembakau di tingkat petani juga tidak stabil. Tahun 2015 lalu misalnya, 1 kg tembakau bisa dijual dengan harga Rp 36 ribu. Angkanya turun pada 2016 dengan harga jual Rp 24 ribu per kg, dan justru kembali naik pada 2017 dengan harga jual Rp 40 ribu per kg. Teranyar, harga jual tembakau di Sumbar pada April 2018 sebesar Rp 25 ribu per kg," ujar Irman.

Sumatra Barat memang bukan produsen tembakau utama di Indonesia. Angka produksi tembakau yang ditampilkan di atas, jauh di bawah 4 daerah penghasil tembakau yakni Jawa Timur dengan kontribusi mencapai 48,40 persen, Nusa Tenggara Barat 27,83 persen, Jawa Tengah 15,07 persen, dan Jawa Barat 3,93 persen.

"Sebagian besar tembakau Sumbar di pasarkan ke pabrik-pabrik rokok atau industri hasil tembakau (IHT) di Jawa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement