Ahad 24 Aug 2014 18:48 WIB

PKB Usul Bagi Jatah Kursi DPR, Ini Sikap PDIP

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Sekjen Tjahjo Kumolo (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Sekjen Tjahjo Kumolo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mau buru-buru mengamini usul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pembagian merata posisi pimpinan DPR dan MPR ke 10 partai politik di parlemen.

"Harus dilihat dulu norma hukumnya bagaimana. Apakah memungkinkan?" kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Achmad Basarah kepada wartawan di Jakarta, Ahad (24/8).

Basarah menyatakan, usul yang disampaikan PKB perlu dikaji dari beragam aspek. Dia misalnya menyatakan pola pembagian jatah pimpinan mesti dilihat dari segi kepatutan, efektifitas dan proporsionalitas. "Sehingga gagasan itu harus punya payung hukum yang jelas," ujar Basarah.

PDI Perjuangan belum mengeluarkan sikap tegas soal pemilihan pimpinan DPR dan MPR. Basarah mengatakan partainya masih fokus dengan judicial review (uji materiil) Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab menurutnya UU MD3 yang berlaku sekarang telah menghilangkan hak PDI Perjuangan sebagai partai peraih kursi terbanyak mendapatkan posisi Ketua DPR. "Kami masih menunggu judicial review ke MK. Strateginya masih rahasia," kata Basarah.

PKB mengusulkan lima posisi pimpinan DPR dan lima posisi pimpinan MPR dibagi rata dengan 10 Partai Politik yang ada di DPR periode 2014-2019. PKB percaya pembagian merata posisi pimpinan DPR dan MPR bisa mengakhiri ketegangan politik antarpartai selepas Pilpres 2014.

"Demi kebersamaan pascapilpres maka dari 10 pos pimpinan DPR dan MPR dibagi rata. Masing-masing partai dapat satu jatah," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Jakarta.

Karding mengatakan pembagian kursi pimpinan DPR dan MPR secara merata akan mengakhiri tradisi perebutan kekuasaan antarpartai di parlemen. Dia menyatakan partai-partai harus mulai membangun tradisi baru yang didasarkan pada azas kebersamaan.

"Insya Allah akan terbangun tradisi kebersamaan di DPR dan akan menjadi contoh yang baik," ujar Karding.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement