REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan gedung baru DPRD Kota Sukabumi. Proses pembangunan gedung dewan tersebut sempat terhenti akibat kasus hukum.
"Pembangunan akan diteruskan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz kepada wartawan.
Pernyataan ini disampaikan di sela-sela ajang grasstrack untuk memperebutkan piala Wali Kota Sukabumi di lahan pembangunan gedung DPRD Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, Ahad (24/8).
Menurut Muraz, alokasi angggaran untuk pembangunan gedung sudah dimasukkan dalam APBD. Diharapkan, proses pembangunan gedung wakil rakyat ini bisa segera dilanjutkan.
Diterangkan Muraz, pemakaian lahan gedung DPRD untuk acara seperti ajang grasstrack tidak bermasalah. Syaratnya, pemanfaatan lahan digunakan untuk kegiatan yang positif.
Sebelumnya, proses pembangunan gedung DPRD yang diawali dengan penataan lingkungan seperti pemagaran bermasalah pada 2010 lalu. Dampaknya, pembangunan gedung DPRD tersebut tidak berlanjut.