Senin 25 Aug 2014 08:31 WIB

Pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi Dilanjutkan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz (kiri)
Foto: mohamadmurazcenter.blogspot.com
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi memastikan akan kembali melanjutkan pembangunan gedung baru DPRD Kota Sukabumi. Proses pembangunan gedung dewan tersebut sempat terhenti akibat kasus hukum.

"Pembangunan akan diteruskan,’’ ujar Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz kepada wartawan.  

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela ajang grasstrack untuk memperebutkan piala Wali Kota Sukabumi di lahan pembangunan gedung DPRD Jalan Sarasa, Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi, Ahad (24/8).

Menurut Muraz, alokasi angggaran untuk pembangunan gedung sudah dimasukkan dalam APBD. Diharapkan, proses pembangunan gedung wakil rakyat ini bisa segera dilanjutkan.

Diterangkan Muraz, pemakaian lahan gedung DPRD untuk acara seperti ajang grasstrack tidak bermasalah. Syaratnya, pemanfaatan lahan digunakan untuk kegiatan yang positif.

Sebelumnya, proses pembangunan gedung DPRD yang diawali dengan penataan lingkungan seperti pemagaran bermasalah pada 2010 lalu. Dampaknya, pembangunan gedung DPRD tersebut tidak berlanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement