Senin 25 Aug 2014 12:16 WIB

Bareskrim Akan Periksa Jokowi, Pengacara Koordinasi Dengan Rumah Transisi

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
Presiden SBY dan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
Foto: Setkab
Presiden SBY dan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Teguh Samudra membenarkan hari ini, Senin (25/8), akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait rencana pemeriksaan Jokowi.

Namun, rencana itu tertunda karena Teguh belum bisa berkordinasi dengan rumah transisi.''Benar mau kordinasi ke penyidik di Mabes terkait pemeriksaan jokowi, tapi tadi saya ke rumah transisi belum ada orang,'' kata dia, Senin (25/8).

Teguh mendatangi rumah transisi untuk membahas masalah pemeriksaan Jokowi dan rencana mendatangi Bareskrim Polri. Hanya saja, selain belum adanya kordinasi, Jokowi pun sedang menghadiri acara pelantikan anggota DPRD Provinsi.

''Ya mungkin kalau jadi sore nanti,'' kata dia.

Teguh mengatakan, tempo hari Jokowi memilih untuk mengedepankan kepentingan rakyat. Namun, setelah berbicara masalah pemeriksaan Jokowi siap untuk diperiksa.

Teguh enggan berkordinasi lewat telepon dengan penyidik. Menurut dia, kedatangan langsung ke Bareskrim Polri lebih baik untuk menunjukkan tidak adanya perbedaan di depan hukum.

''Semuanya sama. Dan supaya tidak ada kesalahan dalam telepon. Enakan datang dan ketemu langsung,'' kata dia.

Teguh mengakui, belum ada surat panggilan yang masuk untuk pemeriksaan Jokowi. Ia pun berpendapat, rencana pemeriksaan Jokowi lebih kepada kordinasi antara penyidik dan pengacara, karena jadwal Jokowi yang padat.

Teguh pun tidak menampik adanya usulan pemeriksaan dengan mengisi daftar pertanyaan yang diajukan penyidik. ''Itu memang ada masukan seperti itu. Tapi, Saya ingi menjelaskan agar semuanya enak makanya kita kordinasi lagi,'' kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement