REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa menunda sejumlah jadwal persidangan yang sedianya digelar Selasa dan Senin (25/8) akibat terjadi kelangkaan solar.
"Beberapa persidangan yang seharusnya digelar kemarin dan hari ini terpaksa dijadwal ulang karena kami kesulitan mencari solar. Solar bersubsidi maupun nonsubsidi sama sulitnya, sehingga berpengaruh terhadap operasional mobil tahanan," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Usman, Selasa.
Menurut dia, ada 23 persidangan yang batal digelar di PN Kepanjen karena mobil tahanan yang membawa terdakwa sulit mendapatkan solar. Usman tidak mengira jika dampak dari langkanya solar bisa seperti itu, membatalkan banyak jadwal persidangan.
"Biasanya, pembelian solar untuk mobil tahanan untuk beberapa hari dan kemarin jadwalnya membeli solar, namun kemarin pas kebetulan keberadaan solar langka. Tapi, sekarang kami sudah mendapatkan solar dan mudah-mudahan besok atau Rabu (27/8) persidangan normal kembali," ujarnya.
Selain jadwal persidangan di PN Kepanjen terganggu, sejumlah aktivitas yang menggunakan solar juga terhambat, seperti jasa usaha persewaan traktor tangan di kawasan Sumberpucung, Kabupaten Malang serta aktivitas nelayan di wilayah Pantai Sendangbiru Sumbermanjing Wetan.
Terjadinya kelangkaan solar di sejumlah SPBU di wilayah Malang raya tersebut disebabkan adanya pengurangan kuota dari Pertamina yang diberlakukan sejak sepekan terakhir ini.
Menurut Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Malang Raya, Teuku Rizal Pahlevi, di wilayah Malang raya pengurangan kuota solar mencapai 20 persen, sedangkan premium mencapai 10 hingga 20 persen.
Ia mengatakan pengurangan kuota BBM bersubsidi di SPBU dilakukan agar jumlah BBM bersubsidi bisa mencukupi hingga akhir 2014.
"Pengurangan ini merupakan bentuk kontrol terhadap konsumsi BBM, jika kuotanya tidak dikurangi kemungkinan BBM hanya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga bulan November saja," tegasnya.
Sebelum adanya pengurangan kuota, jumlah konsumsi BBM bersubsidi jenis premium di Malang raya mencapai 1.000 kiloliter per hari, sedangkan solar mencapai 300 kiloliter per hari.
Menurut Rizal Pahlevi, pengurangan kuota BBM bersubsidi tersebut dilakukan untuk mengalihkan masyarakat agar membeli BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM, SPBU bisanya melakukan pembatasan pembelian oleh konsumen, terutama pengguna kendaraan roda empat.