REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang seluruh Kementerian dan Lembaga serta swasta untuk koordinasi terkait sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba).
"Saya diundang rapat minerba, nanti setelah rapat disampaikan ya," kata Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Suhardi Alius, saat tiba di KPK, Rabu (27/8).
Belum lama Suhardi masuk ke kantor KPK, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany terlihat menyambangi kantor KPK, Fuad tidak menjelaskan panjang lebar terkair rapat apa yang akan dibahas.
"Kita diundang untuk membahas segala macam, bukan hanya soal pajak, tapi soal tambang juga," kata Fuad.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, undangan ini untuk menjalankan amanah Pasal 6 huruf e dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK mempunyai tugas untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara," kata Johan, saat membuka rapat koordinasi.
Johan berkata, dengan mengumpulkan perwakilan pemerintah dari Kementerian dan Lembaga, untuk menyampaikan bahwa KPK telah melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi atas pengelolaan minerba.