Jumat 29 Aug 2014 09:32 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Penghormatan untuk Suhardi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, bersama Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi, bersama Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Gerindra tengah berduka. Sang Ketua Umum Suhardi tutup usia, Kamis (28/8) malam karena sakit. Jenazah politisi kelahiran Klaten itu rencananya akan dibawa ke Yogjakarta. Sebelum diterbangkan ke Yogjakarta, jenazah Suhardi terlebih dulu disemayamkan di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan. Rencananya akan ada upacara penghormatan.

"Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB akan ada penghormatan terakhir yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto," ujar Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo dalam pesannya, Kamis.

Selepas upacara, jenazah Suhardi akan diberangkatkan ke Yogjakarta menggunakan pesawat dari Bandara Halim Perdanakusuma. Sebelum dimakamkan, Budi mengatakan, jenazah akan disemayamkan di rumah  Joglo Suhardi, Jalan Kaliurang KM 7,5 Gang Dahlia No.90 Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Suhardi dikenal sebagai intelektual, akademisi, praktisi kehutanan, dan politisi. Suami Lestari Rahayu Waluyati ini merupakan salah satu pendiri Partai Gerindra. Ayah tiga orang anak ini sebelumnya antara lain pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Yogjakarta. Ia juga pernah menjadi Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan pada 2001.

Sejak Juli lalu, Suhardi dikabarkan sakit kanker paru-paru. Ia kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. "Kami menyampaikan dukacita yang sangat mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan hati," ujar Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement