REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang narapidana kasus narkoba Lapas Klas II A Jambi, yang kabur pada Juni 2014 dari dalam sel tahanan, berhasil ditangkap kembali di Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Setelah lebih dua bulan kabur dari Lapas Jambi, napi Misroni alias Roni (35), berhasil ditangkap pada Kamis (28/8) sekitar pukul 24.00 WIB, di daerah Belitung, kata Kalapas Jambi, Hendra Eka Putra, saat dikonfirmasi di Jambi, Jumat.
Napi Roni adalah terpidana tujuh tahun tiga bulan penjara terkait kasus narkotika, ditangkap oleh pihak Polres Belitung.
Sebelumnya, kata Hendra, pihaknya memang sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pencarian terhadap Roni.
"Benar Roni ditangkap tadi malam oleh Polres Belitung," kata Roni.
Lapas Jambi memang sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan Mabes Polri telah menginstruksikan ke kepolisian di daerah untuk melakukan pencarian terhadap Roni.
Hendra mengatakan, pascakabur dari Lapas Klas IIA Jambi Roni bekerja di sebuah perusahaan di Belitung.
Pasca ditangkap, napi Roni kini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membantu dia melarikan diri oleh pihak kepolisian di Mabes Polri.
"Roni akan dibawa dulu ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan disana dan setelah itu baru dibawa ke Jambi," kata Hendra.