Ahad 31 Aug 2014 02:30 WIB

PNS Batam Pemilik 'Rekening Gendut' Jalankan Usaha Oleh-Oleh

Rekening Gendut (Ilustrasi)
Foto: corbis
Rekening Gendut (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pegawai Negeri Sipil Pemkot Batam pemilik rekening gendut dengan traksaksi mencapai Rp1,3 triliun yang ditangkap Mabes Polri memiliki usaha oleh-oleh khas dengan merek Nayadam.

Dalam situs www.nayadam.com, banyak berita yang menggunakan Nw sebagai narasumber dan disebut sebagai pemiliknya meski usaha tersebut banyak ditangani oleh suaminya.

Melalui laman sejarah dalam situs tersebut, dijelaskan usaha yang dijalankan bersama suaminya berdiri sejak, 2009 dan kini memiliki enam cabang masing-masing berada di Ruko Puri Legenda Batam Centre, Ruko Sakura Anpan Nagoya, Ruang Keberangkatan Lantai II, Bandara Internasional Hang Nadim, Ruko Gajah Mada Square Tiban, Ruko Botania Garden Batam Centre dan Hotel GGI Batu Ampar, Batam. Nw, hingga saat ini tercatat sebagai salah seorang pegawai di Badan Penanaman Modal Daerah Kota Batam.

Pada 2010, pengelolaan usaha tersebut mendapat penghargaan Pemenang 1 Terbaik Wirausaha Muda Mandiri 2010 dari Bank Mandiri. Selanjutnya penghargaan UKM Kreatif Versi Kadin Kepri 2010.

Selanjutnya penghargaan Winner Of "Who Want To be young Entrepreneur Indonesia" dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2011. Juara I Konvensi GKM - IKM Tingkat Provinsi KEPRI 2011.

The Best Entrepreneur Of the Year 2011 Indonesia Community Center (ICC). ISMBEA ( Indonesian Small and Medium Business Entrepreneur Award ) 2012. Terakhir Award DINAS Pariwisata Batam kategori gift atau oleh-oleh dari Batam untuk Nay@dam 2012.

Sebelum penangkapan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, Polda Kepri diminta memfasilitasi penyelidikan dugaan pencucian uang dan aliran dana transaksi rekening gendut PNS Pemkot Batam tersebut sebelum akhirnya ditahan Mabes Polri pada Kamis (28/8). Ia mengatakan, Polda Kepri hanya memfasilitasi dan segala pemeriksaan dilakukan oleh Mabes Polri.

"Kami hanya memfasilitasi. Kami juga tidak mengetahui siapa-siapa saja yang diperiksa. Namun mengenai dugaan pencucian uang," kata dia, senin (25/8).

Sebelumnya, PPATK membeberkan rekening mencurigakan milik pelaku pada sejumlah aparat penegak hukum termasuk Polri. Menurut PPATK saat itu, PNS tersebut memiliki rekening mencurigakan yang bertransaksi hingga Rp 1,3 triliun dan dinilai tidak wajar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement