Rabu 03 Sep 2014 15:14 WIB

Jero Wacik Segera Dicegah ke Luar Negeri

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Mansyur Faqih
Menteri ESDM Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan
Menteri ESDM Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. KPK menyatakan akan segera meminta agar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut dicegah ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, saat ini Jero belum dicegah. Namun, KPK tak khawatir tersangka kasus korupsi di lingkungan kementerian ESDM itu bakal melarikan diri ke luar negeri. 

"Sekarang belum (dicegah)," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

KPK menyatakan akan segera merekomendasikan pencegahan ke luar negeri terhadap Jero dalam waktu dekat.

"Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dimintakan langsung pencekalannya. Biasanya prosedurnya juga seperti itu," imbuh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement