Rabu 03 Sep 2014 15:45 WIB

KPU: Jero Wacik Tetap Bisa Dilantik Sebagai Anggota DPR

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Jero Wacik
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, Jero Wacik tetap bisa dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019 pada 1 Oktober 2014 nanti. Meski yang bersangkutan baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama belum ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, (Jero Wacik) tetap bisa dilantik," kata Ferry, Rabu (3/9).

Baca Juga

Jero Wacik merupakan calon anggota DPR dari Dapil Bali meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar. Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada 1 September 2014 lalu untuk mengikuti pelantikan sebagai anggota DPR terpilih pada 1 Oktober nanti.

KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dana operasional di Kementerian ESDM, Rabu (3/9). Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 421 KUHP tentang penyelenggara negara yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement