REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Polda Metro Jaya akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) yang selama ini mendistribusikan mobil mewah ke Indonesia. Pemanggilan tersebut terkait mobil-mobil mewah tanpa dokumen resmi yang bebas melengang di jalan.
"Ini (pemanggilan ATPM) sebenarnya sudah berjalan lama. Tetapi melihat kasus-kasus kemarin yang menjadi sorotan publik, akan kita kumpulkan lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (3/9).
Restu mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi agen sehingga proses pengurusan surat-surat berjalan lambat.
"Apa sebenarnya yang jadi kendalanya sehingga lama mengurus fakturnya," ujarnya.
Seperti diberitakan Republika, dalam jangka sebulan tepatnya Agustus lalu, Ditlantas telah mengamankan empat mobil mewah bodong. Salah satunya adalah milik anggota DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau biasa dipanggil Haji Lulung. Alasan utama keempatnya sama, yaitu tidak ada surat kendaraan resmi.
Selain tiga Lamborghini yang sekarang masih dalam pemeriksaan, mobil mewah lainnya adalah Ferrari yang kini sudah dikembalikan ke pemiliknya.