Jumat 05 Sep 2014 18:43 WIB

19 PNS PU DKI Jakarta Positif Konsumsi Narkotika

Rep: c66/ Red: Esthi Maharani
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan sebanyak 19 pegawai negeri di Dinas Pekerjaan Umum positif mengkonsumsi narkotika. Para pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika ini dapat diberi sanksi berupa penurunan jabatan, bahkan pemecatan.

Namun, pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenis narkotika yang 19 pegawai tersebut konsumsi. Hal ini, karena diantara mereka terdapat penggunaan narkotika yang ditujukan sebagai obat tidur.

"Ya ini masih di test, pakainya buat obat penenang apa narkoba apa ganja. Kalau diluar obat tidur gak Ada resep dokter ya harus dihukum," ujar Basuki dalam pernyataan di Balai Kota, Jumat (5/9).

Menurut Basuki, pemeriksaan narkotika akan terus dilakukan pada setiap pegawai pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta. Ia menuturkan, penyebab utama pemeriksaan narkotika dilakukan karena Basuki telah melihat gelagat tidak baik dari beberapa pegawai di Dinas PU.

"Ya kan dulu saya kuliah sering lihat teman-teman yang gele, ya jadi saya perhatikan ini mereka gelagatnya begitu makanya saya kontak BNN, bilang gue curiga mereka gele," ujar Basuki menjelaskan.

Diantara 19 pegawai PU yang positif mengkonsumsi narkotika, Ahok menyebut diantaranya adalah pegawai eselon IV. Sanksi yang diberikan pada mereka adalah dapat diturunkan menjadi staf atau turun golongan. Namun, bagi para pegawai honorer yang terbukti pemakai narkoba akan langsung dipecat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan telah diinstruksikan untuk menindak tegas para pegawai yang terbukti mengkonsumsi narkotika. Ia juga mengatakan pencegahan terhadap pelanggaran hukum ini akan terus dilakukan.

"Kepala pembinaan dan pengawasan di atas SKPD seharusnya mampu mengawasi dan membina bawahannya. Harusnya pegawai yang sudah eselon IV bisa kasih contoh baik untuk bawahannya," ujar I Made, Jumat (5/9).

Secara terpisah, Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo mengatakan pemeriksaan para pegawai sebelumnya juga telah dilakukan pada pegawai-pegawai di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement