Senin 08 Sep 2014 15:16 WIB

13 Polisi Dipecat karena Narkoba

Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan sepanjang 2014 terdapat 13 anggota polri yang diberhentikan tidak hormat.

Mereka adalah anggota polri yang menyalahgunakan narkoba. "Tahun 2014 berdasarkan catatan ada 13 anggota polri, ada yang menyalahgunakan narkotika," ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin (8/9).

Menurutnya, hal itu termasuk yang sudah dilakukan proses pidana. "Artinya kepada mereka berujung kepada sidang etik profesi yang merekomendasikan diberhentikan tidak terhormat," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, belum ada anggota polri yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika internasional. "Yang diproses polri sebagai pengguna bukan dalam kontek pengedar atau jaringan internasional. Selama ini tidak ada," katanya.

Boy mengatakan selama ini belum pernah terungkap anggota polri yang terlibat dalam jaringan internasional. "Itu diproses terkait sebagai pengguna atau terlibat bandar sifatnya internal tidak berkaitan dengan jaringan internasional," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement