REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Golkar dan Gerindra DPRD Provinsi Jabar segera mengusulkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat Jabar yang menolak Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD.
"Sebagai anggota Fraksi Gerindra saya akan menyampaikan kepada pimpinan partai dan Fraksi Gerindra di DPR RI terkait aspirasi masyarakat Jabar," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar Sunatra saat menerima massa aksi yang menolak Rancangan Undang-undang pilkada oleh DPRD di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu.
Ia mengatakan, aspirasi masyarakat yang akan disampaikannya ke Fraksi Gerindra di DPR RI yakni tentang penghentian pembahasan RUU Pilkada yang akan diubah Pilkadanya oleh DPRD atau di parlemen.
Aspirasi selanjutnya, kata dia, agar pemerintah konsisten melaksanakan amanat UUD 1945 pasal 18 ayat 4 tentang kepala daerah pemerintahan provinsi, kota/kabupaten dilakukan secara demokratis.
"Aspirasi yang saya baca agar Pilkada dilakukan langsung. Ini misi kami untuk kami sampaikan ke Gerindra pusat," katanya.
Terkait sikap Gerindra Jabar, Sunatra belum dapat menjawabnya, pihaknya sebagai wakil rakyat akan menyerap aspirasi masyarakat Jabar terkait penolakan RUU tersebut.
Namun secara pribadi, kata dia, sejak ditetapkannya Pilkada langsung oleh masyarakat tahun 2005 selalu muncul konflik serta menghabiskan uang yang cukup besar dari APBD dan uang pribadi calon kepala daerah.
"Harus kita sikapi seperti banyaknya konflik dan biaya cukup mahal dari APBD, termasuk calon harus mengeluarkan uang cukup besar," katanya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar Abdul Rozak, menyatakan segera melaporkan tuntutan masyarakat Jabar terkait penolakan RUU Pilkada.
Ia berharap, harapan masyarakat Jabar dan upaya Fraksi di DPRD dapat berjalan lancar didengar, diakomodir oleh DPR RI."Semoga aspirasi ini bisa didengar diakomodir dan diaplikasikan oleh DPR RI," katanya.