REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketum PPP, Suryadharma Alie, memberhentikan 15 orang Pengurus Harian DPP PPP. Diantara mereka ada tiga orang diberhentikan dari jabatan wakil ketua umum DPP PPP, yakni Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddun.
Satu orang diberhentikan dari jabatan sekretaris jenderal DPP PPP yakni Muhammad Romahurmuziy.
Enam orang diberhentikan dari jabatan ketua DPP PPP yakni Ermalena Muslim, Reni Marlinawati, Aunur Rofik, Rusli Effendi, Yusroni Yazid, dan Hizbiyah Rohim.
Satu orang diberhentikan dari jabatan bendara umum DPP PPP yakni Mahmud Yunus.
Kemudian, empat orang diberhentikan dari jabatan wakil sekretaris jenderal DPP PPP yakni Joko Purwanto, Dini Mentari, Nurmila Muslih, dan Siti Maryam Thawil.
Suryadharma Ali menegaskan, dari 15 nama tersebut, tiga orang di antaranya yakni Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Muhammad Romahurmuziy juga diberhentikan dari keanggotaan di PPP.
"Dengan diberhentikan dari keanggotaan di PPP maka secara otomomatis semua jabatan lainnya akan gugur," tegas Suryadharma.
Pemberhentian 15 orang Pengurus Harian DPP PPP ini merupakan buntut dari rapat pengurus harian DPP PPP pada 9-10 September yang memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum.